Sidikalang-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi melaksanakan kegiatan pelayanan Jempol Siturang aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), registrasi dan penerbitan dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Dairi, Senin (01/07).
Kepala Dinas Dukcapil Dairi Dr. Deddy Situmorang, SE, M.Si dalam keterangannya mengatakan hari ini instasinya melakukan pelayanan Jemput Bola Adminduk Siap Turun Langsung atau dikenal dengan pelayanan Jempol Siturang kepada seluruh pegawai di Setda Kabupaten Dairi dalam melakukan aktivasi IKD serta registrasi dan penerbitan adminduk bagi yang belum lengkap dokumen adminduknya.
âPencatatan perkawinan pada setiap pegawai melalui terbitnya akta kawin atau buku nikah didalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan sangat perlu dan penting. Pencatatan ini dibuktikan dengan status kawin tercatat diKartu Keluarga (KK). Selain itu, perlu juga meregistrasi akta kelahiran apabila memiliki kutipan akta lahir yang lamaâ, jelas Kadis.
Lebih lanjut Ia juga menjelaskan selain kegiatan registrasi dokumen pencatatan sipil, kegiatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi seluruh pegawai menjadi hal yang wajib dilakukan dan dimiliki pegawai karena didalam aplikasi IKD telah tercantum KTP-el, Kartu Keluarga (KK) dan layanan lainnya instansi lainnya seperti Kartu Pegawai (Karpeg), BPJS dan lainnya. Seluruh layanan berada dalam gengaman tangan.
Deddy juga menyampaikan hasil dari pelayanan yang dilakukan, 74 orang aktivasi IKD, 24 perubahan Kartu Keluarga, 2 penerbitan akta kelahiran baru, 11 registrasi akta perkawinan, 22 registrasi akta kelahiran, 1 pengurusan SKPWNI antar Desa/Kelurahan.
Dalam pelayanan tersebut, terlihat Kabid Dafduk Karma Melodi Capah, ST, MM, Kabid Capil Hendra Purba, SH, Kabid PIAK Indra Simanjuntak, S.Kom, beberapa Pejabat Fungsional dan staf.
Berita ini dapat dibaca di:Â https://www.facebook.com/disdukcapilkabdairi/posts/pfbid02Xny96yfXo98zdZJP6ZRRHifLcBK3zUJ8JpGCfwpi8N...?