Berikan Pelayanan Prima Bagi Warga Berduka, Desa Berampu Serahkan Akta Kematian

27 Sep 2024     181

Berampu-Memberikan pelayanan prima yang membahagiakan bagi seluruh warga menjadi komitmen bersama Pemerintah Desa Berampu dalam melayani warga. Hal ini diwujudkan melalui penyerahan dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) berupa akta kematian dan Kartu Keluarga (KK).

"Program pemberian dokumen adminduk disetiap ada peristiwa penting yang ada ditengah-tengah masyakat terus kami lakukan. Seperti pada Jumat (20/09) yang lalu diserahkan akta kematian Alm. Sarina Ginting, usia 50 tahun dan Kartu Keluarga (KK) kepada suaminya Kabul Padang yang beralamat di Dusun IV, Desa Berampu, Kecamatan Berampu", terang Kades Berampu Muchtar Purba yang diwakili Kasi Pemerintah Desa Berampu, Erma Delisa S Lumban Tobing, AMK, Jumat (27/09).

Erma juga menuturkan bahwa layanan ini dapat berjalan dengan lancar atas kerjasama Pemerintah Desa Berampu dengan Dinas Dukcapil Dairi dalam percepatan penerbitan dokumen adminduk di Desa Berampu. Penerapan kerjasama tersebut ditindaklanjuti melalui penggunaaan layanan perkebbas.

"Perkebbas adalah Pelayanan Adminduk Berbasis Online yang dibangun Dinas Dukcapil Dairi yang kami pergunakan untuk mengajukan seluruh permohonan adminduk warga. Hasilnya juga dapat kami cetak dan langsung diberikan kepada warga kami", ungkapnya dengan senyum.

Sementara itu dari ruang kerjanya, Kadis Dukcapil Dairi Dr. Deddy Situmorang, SE, M.Si mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi keseriusan Desa Berampu dalam memberikan pelayanan terbaiknya kepada warganya khususnya dalam pelayanan urusan Dokumen Kependudukan.

"Sejak adanya Perkebbas ini, urusan dokumen adminduk semakin mudah, cepat dan membantu warga dalam memenuhi kebutuhan dkumen adminduk. Inilah bukti manfaat dan dampak yang positif penggunaan teknologi informasi untuk mendekatkan layanan ditengah-tengah masyarakat. Warga tidak perlu lagi datang ke Dinas Dukcapil untuk mengurus dokumen adminduk, di Kantor Desa sudah dapat dilayani", jelas Deddy.

Terlihat Kasi Pemerintah Desa Berampu, Erma Delisa S Lumban Tobing, AMK menyerahkan akta kematian dan Kartu Keluarga kepada Kabul Padang langsung di rumah duka Dusun IV, Desa Berampu.

Berita ini juga dapat dibaca di:https://www.facebook.com/share/p/eJEyRtgvKrEj7AeN/




PEMIMPIN DAERAH



AGENDA


CALL CENTER



BULETIN



PERSYARATAN ADMINDUK


PEGAWAI TERBAIK

Index Kepuasan Masyarakat


SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT



NILAI SKM



SP4N-LAPOR!