Bahagiakan Warganya, Camat Sumbul Berikan Akta Pernikahan Pengantin Baru

18 Oct 2024     46

Pegagan Julu I-Camat Sumbul Jaspin SL Sihombing S.Pd, M.Pd menyerahkan akta pernikahan kepada pengantin baru, Ernesto Ersada Barus dengan Sukraeni Legysthia Wiranata, di Wisma HKI Rangkom Sumbul, Kelurahan Pegagan Julu I, Kecamatan Sumbul, Jumat (18/10).

Akta pernikahan diserahkan ketika kedua mempelai mendapat pemberkatan nikah dari Pendeta Vitri Eriska Sihotang, SI,Teol di Gereja GBKP Runggun Sumbul.
Dalam kesempatan tersebut, selain akta pernikahan, diserahkan juga Kartu Keluarga (KK) yang baru dan KTP-el kepada suami isteri. Diserahkan juga Kartu Keluarga (KK) kepada orangtua pengantin pria.

Dalam sambutannya, Camat Sumbul Jaspin SL Sihombing S.Pd, M.Pd mengucapkan selamat berbahagia kepada kedua mempelai, telah resmi menjadi pasangan suami isteri.

"Hari ini kami juga ikut berbahagia karena kedua pasangan telah resmi menjadi pasangan suami isteri yang telah mendapat pemberkatan nikah di Gereja. Untuk melengkapi kebahagiaan kedua mempelai, kami akan serahkan akta pernikahan dan berbagai dokumen adminduk secara lengkap", katanya didampingi pegawai Dukccapil Dairi yang bertugas di Kecamatan Sumbul, Sahlim Kudadiri.

Ia juga mengatakan bawah ini adalah wujud kepeduliannya terhadap warganya dengan membahagiakan pasangan pengantin baru melalui penyerahan akta pernikahan secara langsung. Tindakan ini merupakan bagian dari inisiatif untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam hal pencatatan sipil.

Penyerahan akta pernikahan kepada pengantin baru ini tidak hanya mempermudah proses administrasi, tetapi juga menjadi momen spesial yang menambah kebahagiaan di hari istimewa mereka.

Dengan menyerahkan akta pernikahan secara langsung, memperlihatkan komitmen dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan langsung kepada warganya, mengurangi birokrasi yang biasanya memakan waktu. Inisiatif ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan resmi dalam kehidupan mereka, sehingga mereka mendapatkan hak-hak hukum yang penuh.

Pelayanan ini adalah bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Dairi, khususnya di Kecamatan Sumbul, untuk memberikan pelayanan yang lebih dekat, cepat, dan membahagiakan bagi masyarakatnya.

Berita ini juga dapat dibaca di:https://www.facebook.com/share/p/4mHBhDBCqYgbgwg1/




PEMIMPIN DAERAH



AGENDA


CALL CENTER



BULETIN



PERSYARATAN ADMINDUK


PEGAWAI TERBAIK

Index Kepuasan Masyarakat


SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT



NILAI SKM



SP4N-LAPOR!