Kuta Gugung-Camat Sumbul Jaspin SL Sihombing, S.Pd, M.Pd menyerahkan akta pernikahan pengantin baru, Richat Matanari dengan Rosalina I. Ambarita, setelah mendapat pemberkatan nikah dari Pastor yang memberkati kedua mempelai, Pastor Tamrin Berutu O Carm, di Gereja Katolik Stasi St.Maria Suhana Desa Kuta Gugung, Kecamatan Sumbul, Kamis (10/10).
Dalam sambutannya, Camat Sumbul Jaspin SL Sihombing, S.Pd, M.Pd mengucapkan selamat berbahagia bagi kedua mempelai yang telah menerima pemberkatan nikah dari Pastor, yang telah resmi menjadi suami isteri.
"Kami dari Pemerintah Kecamatan ikut berbahagia atas pernikahan Richat Matanari dengan Rosalina I. Ambarita yang telah resmi menjadi pasangan suami isteri. Semoga menjadi keluarga bahagia dan diberkati Tuhan", tuturnya dihadapan kedua pengantin dan keluarga.
Jaspin juga menuturkan bahwa untuk melengkapi kebahagiaan kedua mempelai, diserahkan akta pernikahan dan berbagai dokumen adminduk lainnya sebagai wujud pelayanan prima Pemerintah Kabupaten Dairi untuk melayani warganya.
Dokumen yang diserahkan selain akta pernikahan adalah Kartu Keluarga (KK) baru dengan status kawin tercatat dan KTP-el suami isteri. Selanjutnya, diserahkan juga Kartu Keluarga (KK) kepada kedua orangtua mempelai pria dan wanita.
Terlihat dalam penyerahan dokumen adminduk, Camat Sumbul Jaspin SL Sihombing, S.Pd, M.Pd didampingi Kepala Desa Kuta Gugung Sadarwi Matanari bersama Pegawai Dukcapil Dairi yang bertugas di Kecamatan Sumbul Sahlim Kudadiri.
Berita ini juga dapat dibaca di:https://www.facebook.com/share/p/encZ3XmSvhc3cmbc/?