Sitinjo-Untuk menuntaskan kepemilikan KTP-el bagi Seluruh Masyarakat Dairi khususnya bagi warga yang masuk dalam kategori perekaman KTP-el Pemula, Dinas Kependudukan dan Pencatatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi melaksanakan kegiatan rekam KTP-el bagi peserta didik di Sekolah SMA Kristen Negeri Sidikalang, Kecamatan Sitinjo, Senin (07/10).
Dalam keterangannya, Kepala Dinas Dukcapil Dairi Dr. Deddy Situmorang, SE, M.Si mengatakan bahwa kegiatan pelayanan rekam KTP-el ke sekolah-sekolah SMA/SMK sederakat menjadi agenda rutin instansinya untuk percepatan penuntasan KTP-el bagi Seluruh Masyarakat Dairi.
"Secara umum usia wajib KTP-el yang berusia 17 tahun berada di sekolah tingkat SMA/SMK Sederajat, sehingga pelayanan ini kami programkan dua kali dalam setahun turun secara langsung ke sekolah-sekolah", ungkap Deddy.
Deddy menuturkan pelayanan di SMAK Cahaya Negeri Sidikalang, sebanyak 23 orang berhasil diambil data biometriknya. 12 orang pelajar yang berusia 17 tahun dan 11 orang yang berusia 16 tahun.
"Pelajar yang berusia 17 tahun, KTP-el apabila sudah disetuju Ditjen Dukcapil Kemendagri akan langsung dicetak. Sedangkan pelajar yang berusia 16 tahun, KTP-el dapat tercetak ketika usianya telah 17 tahun. Pelayanan ini dilakukan untuk percepatan cakupan kepemilikan KTP-el", jelasnya lagi.
Dinas Dukcapil Dairi juga memberikan pelayanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi 2 orang guru dan tenaga adminduk sekolah.
Berita ini juga dapat dibaca di:https://www.facebook.com/share/p/kr2U5pbTqLvYyG2t/