Sidikalang-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi melakukan penyerahan akta pernikahan kepada pasangan pengantin baru, Teddy Sarry Sianturi dengan Monalisa Sinaga yang melangsungkan pernikahan di Gereja HKBP I Sidikalang. Pendeta yang bertugas memberkati kedua mempelai, Pendeta Leo Dunan Sibarani, M.Th, Senin (07/10).
Dalam kesempatan tersebut, Dokumen adminduk yang diserahkan selain akta pernikahan, diserahkan juga Kartu Keluarga (KK) yang baru dengan status kawin tercatat dan KTP-el suami isteri. Selanjutnya, dibagi juga Kartu Keluarga (KK) kepada kedua orangtua mempelai pria dan wanita.
"Hadirnya pelayanan di gereja ini semakin mendekatkan pelayanan di tengah-tengah masyarakat. Inilah kemudahan dan kecepatan pelayanan Pemerintah Kabupaten Dairi terhadap warganya dalam setiap peristiwa-peristiwa penting seperti acara pernikahan di Gereja", ujar Yohanna Pratedina Ketaren, SE, Pejabat Fungsional Dukcapil Dairi dalam keterangannya setelah menyerahkan dokumen Adminduk dihadapan keluarga dan Jemaat yang hadir di Gereja tersebut.
Ia juga mengajak bagi Warga Dairi yang berkeinginan mendapatkan pelayanan ini dapat mengajukan permohonan ke Dinas Dukcapil atau Kantor Camat terdekat untuk melengkapi beberapa berkas persyarakatan. Layanan ini diberikan secara gratis.
"Dinas Dukcapil Dairi bersama rumah-rumah ibadah seperti gereja-gereja terus melakukan kolaborasi melayani masyarakat untuk memberikan pelayanan bersama dalam mewujudkan Pelayanan Prima yang membahagiakan masyarakat", katanya sambil berangkat meninggalkan lokasi tersebut.
Berita ini juga dapat dibaca di:https://www.facebook.com/share/p/B1qvFnpYLLmrjokK/