Parongil-Sebagai upaya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi memberikan pelayanan prima bagi warganya, Pegawai Dinas Dukcapil yang bertugas di Kecamatan Silima Pungga-Pungga Fitri Sihombing, SH menyerahkan akta pernikahan kepada pengantin baru, Henriko Pandiangan dan Santika Ramayani Manurung. Pastor yang bertugas memberkati kedua mempelai Pastor RD. Lukman Pandiangan di gereja Katolik Paroki Santo Petrus & Paulus Parongil, Kecamatan Silima Pungga-Pungga, Sabtu (12/10).
Dalam sambutannya sebelum menyerahkan akta pernikahan, Fitri Sihombing, SH mengucapkan selamat berbahagia kepada kedua mempelai yang resmi menjadi pasangan suami isteri. Semoga menjadi keluarga bahagia dan selalu diberkati Tuhan.
"Untuk melengkapi kebahagiaan kedua mempelai, hari ini kami datang untuk menyerahkan akta pernikahan dan beberapa dokumen lainnya, sebagai wujud pelayanan prima Dinas Dukcapil Dairi bagi seluruh warganya", ujar Fitri Sihonbing dengan semangat dihadapan keluarga dan jemaat gereja.
Ia menerangkan bahwa selain akta pernikahan, diserahkan juga Kartu Keluarga (KK) baru dengan status kawin tercatat dan 2 KTP-el baru. Selanjutnya diberikan juga Kartu Keluarga (KK) kepada orangtua pengantin pria.
"Inilah wujud kecepatan dan kemudahan pelayanan urusan dokumen Adminduk saat ini yang secara konsisten dilakukan untuk membahagiakan seluruh warga. Dihari liburpun, kami tetap hari memberikan pelayanan terbaik bagi warga", imbuhnya dengan senyum.
Bagi warga yang berkeinginan mendapatkan layanan tersebut dapat datang ke Kantor Camat Silima Pungga-Pungga untuk mendapat informasi berkas-beskas yang wajib dilengkapi sehingga 3 hari sebelum hari pernikahan dapat dipersiapkan dengan baik.
Berita ini juga dapat dibaca di:https://www.facebook.com/share/p/hsVmX5CphihVeduh/