Lau Bagot-Kepala Desa (Kades) Lau Bagot Sunardi menyerahkan akta nikah kepada pengantin baru Jupendri Manullang dengan Risna Lumban Gaol yang melangsungkan pernikahan GKPI Jemaat Tigalingga Desa Laubagot, Selasa (01/10).
Kedua mempelai memperoleh akta pernikahan ketika selesai diberkati Pendeta David M. Hutabarat, S.Th dihadapan kedua orangtua mempelai dan jemaat yang hadir di GKPI Desa Lau Bagot.
Setelah menyerahkan dokumen adminduk, Kades Lau Bagot mengaku bangga dan senang atas pelayanan prima yang diberikan Pemerintah Desa bersama Dinas Dukcapil Dairi khususnya dalam penyerahan dokumen adminduk bagi warganya yang melangsungkan pernikahan di Gereja.
"Berbagai dokumen adminduk kami serahkan kepada kedua mempelai seperti akta pernikahan, Kartu Keluarga (KK) yang baru dan KTP-el. Inilah perubahan dokumen adminduk saat ini dirasakan warga kami. Tidak ada lagi kesulitan untuk mendapatkan dokumen adminduk. Dokumen adminduk langsung diantar ketika terjadi peristiwa penting ditengh-tengah masyarakat", ungkap Sunardi yang didampingi Kasi Pemerintahan Desa Laubagot Maruli Sitanggang, Kepala Dusun I Huta Kelep Desa Laubagot Tahan Marihot Simbolon serta Petugas Dukcapil Dairi bertugas di Kecamatan Tiga Lingga Halason Simbolon.
Kades juga berharap layanan ini dapat terus dilaksanakan dihari-hari mendatang untuk memberikan kebahagiaan bagi seluruh warganya. Semua jadinya begitu mudah, praktis dan tuntas untuk mendapatkan dokumen adminduk.
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Dairi Dr. Deddy Situmorang, SE, M.Si yang ditemui di Balai Budaya dalam acara resepsi memperingati Hari Jadi Kabupaten Dairi ke 77 mengatakan, layanan yang dilaksanakan Kepala Desa Lau Bagot dapat ditiru dan diimplementasi di seluruh Desa se â Dairi. Pemerintah Desa dapat berkoordinasi dengan petugas Dukcapil yang bertugas di Kecamatan terdekat.
"Pelayanan penyerahan dokumen adminduk ketika berlangsung pernikahan di Gereja yang dilakukan Kades lau Bagot patut diapresiasi karena layanan ini sangat membantu warga dalam melengkapi dokumen adminduk. Warga tidak lagi harus ke Dinas Dukcapil untuk mendapat akta nikah, KK dan KTP-el, dokumen adminduk tersebut langsung diantar dan diterima kedua mempelai", terangnya dengan senyum.
Kadis Dukcapil Dairi juga berharap Pemerintah Desa Lau Bagot untuk konsisten memaksimalkan pemanfaatan pelayanan perkebbas untuk membantu warganya dalam pemenuhan dokumen adminduk. Hadirnya layanan ini semakin mendekatkan dokumen adminduk di tengah-tengah masyarakat tanpa harus ke Dinas Dukcapil Dairi yang berada di Sidikalang.
Berita ini juga dapat dibaca di:https://web.facebook.com/share/p/aS15fqttD8cxUxuK/