Pegagan Julu III-Kepala Desa Pegagan Julu III Patar Nainggolan menyerahkan akta pernikahan pengantin baru, Ramadan Simarmata dengan Efdi Manulang, Kecamatan Sumbul, Sopo Godang HKBP Lancang, Desa Pegagan Julu III, Kecamatan Sumbul, Jumat (18/10).
Kedua mempelai memperoleh akta pernikahan setelah menerima pemberkatan nikah dari Pendeta Jefri Putra Teguh Tampubolon, S.Th di Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Jemaat Parratusan di Desa Pegagan Julu lll, Kecamatan Sumbul.
Pegawai Dinas Dukcapil yang bertugas di Kecamatan Sumbul, Sahlim Kudadiri mengatakan bahwa pelayanan administrasi kependudukan yang diberikan Dinas Dukcapil Dairi adalah bagian upaya Pemerintah Kabupaten Dairi memberikan pelayanan prima dan mendekatkan serta menghadirkan pelayanan di tengah-tengah masyarakat.
"Kehadiran pemerintah dalam acara seperti ini memperlihatkan kepedulian dan komitmen untuk memberikan pelayanan prima dalam administrasi kependudukan. Selain itu, inisiatif ini juga menjadi bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah mematuhi kewajiban pencatatan sipil mereka, serta membantu memperkuat kesadaran akan pentingnya dokumen administrasi resmi dalam kehidupan sehari-hari", terangnya.
Ia juga mengatakan bahwa akta pernikahan merupakan dokumen penting yang memberikan status hukum atas pernikahan yang telah dilakukan. Dengan memiliki akta pernikahan, pasangan tidak hanya diakui secara sah oleh negara, tetapi juga memiliki akses yang lebih mudah terhadap berbagai layanan publik, seperti pencatatan kelahiran anak, pengurusan Kartu Keluarga (KK), dan perlindungan hukum lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, diserahkan juga Kartu Keluarga (KK) yang baru dengan status kawin tercatat, KTP-el kedua mempelai dan Kartu Keluarga (KK) orangtua mempelai wanita.
Berita ini juga dapat dibaca di:https://www.facebook.com/share/p/zefLxzDfeoNqQsbz/