Bukit Lau Kersik-Warga Difabel, Emia Angelia Ginting, umur 17 Tahun, bertempat tinggal di Bukit Karo, Desa Bukit Lau Kersik, Kecamatan Gunung Sitember, menerima layanan Jempol Siturang Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi rekam KTP-el, Kamis (03/10).
Kadis Dukcapil Dairi Dr. Deddy Situmorang, SE, M.Si mengatakan sesuai permintaan Kepala Desa Bukit Lau Kersik, ada warga penyandang disabilitas yang telah berusia 17 tahun belum memiliki KTP-el sehingga perlu dilaksanakan pelayanan rekam KTP-el ditempat tinggal warga tersebut.
"Kegiatan kami rekam KTP-el bagi warga difabel ini berdasarkaan informasi Kepala Desa. Kebetulan kami sedang melaksanakan pelayanan Jempol Siturang tuntas Dokumen Adminduk bagi warga Desa Bukit Lau Kersik", jelasnya.
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Bukit Lau Kersik Mangiring Sinurat mengapresiasi kecepatan dan ketanggapan Dinas Dukcapil Dairi dalam memberikan pelayanan terhadap warganya khususnya bagi penduduk rentan yang belum memiliki identitas diri berupa KTP-el.
"Kehadiran Dinas Dukcapil Dairi di Desa kami sangat membantu warga kami dalam penuntasan dokumen adminduk. Selain itu, kami juga mengucapkan terimakasih atas pelayanan rekam KTP-el bagi warga penyadang disabilitas yang beralamat di Bukit Karo. Melalui kepemilikan KTP-el dapat dipergunakan untuk mendapat pelayanan kesehatan dan bantuan sosial dari pemerintah", ungkapnya.
Terlihat Kabid PIAK Indra Simanjuntak, S.Kom bersama Morleon Steve Tambunan memberikan pelayanan rekam KTP-el bagi warga penyandang disabilitas di Bukit Karo, Desa Bukit Lau Kersik.
Berita ini juga dapat dibaca di:https://www.facebook.com/share/p/TPDNkuv3k991Vwfv/