Pegagan Julu IX - Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Kabupaten Dairi terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat. Terbukti, meski di hari libur, Kepala Desa Pegagan Julu IX, Aladin Lingga, tetap memberikan pelayanan prima dengan menyerahkan Akta Pernikahan secara langsung kepada pasangan pengantin Miduk Rajagukguk dan Lamria Sipayung di kediaman pengantin pria, Sabtu (15/02).
Kedua mempelai sebelumnya telah menerima pemberkatan nikah yang dipimpin Pendeta Wahyu M. Sirait, S.Th di Gereja HKI Sindula - Batangari Resort Rangkom. Tak lama setelah pemberkatan, akta pernikahan mereka langsung diserahkan oleh Kades Pegagan Julu IX sebagai bentuk percepatan layanan Adminduk yang diberikan kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Kades Aladin Lingga mengucapkan selamat berbahagia kepada kedua mempelai yang kini telah resmi menjadi pasangan suami istri.
"Kami ikut merasakan kebahagiaan kedua mempelai saat ini. Kebahagiaan ini juga kami lengkapi melalui penyerahan Akta Pernikahan kepada mereka. Inilah wujud pelayanan prima yang kami berikan, meskipun hari ini adalah hari libur," ujarnya dengan senyum.
Ia juga menjelaskan bahwa layanan ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Desa Pegagan Julu IX dengan Dinas Dukcapil Dairi dalam membantu percepatan penerbitan dokumen kependudukan. Dengan layanan ini, warga tidak perlu repot mengurus dokumen ke kantor, karena dokumen langsung diserahkan pada hari pernikahan.
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Dairi, Dr. Deddy Situmorang, SE, M.Si, yang dihubungi melalui sambungan telepon, menyampaikan apresiasinya atas keseriusan Pemerintah Desa Pegagan Julu IX dalam memberikan pelayanan kepada warganya.
"Pelayanan seperti ini patut mendapat apresiasi karena menunjukkan keseriusan dan kesungguhan Pemerintah Desa Pegagan Julu IX dalam melayani warganya, meskipun di hari libur. Ini membuktikan kerja nyata dan kerja tuntas Pemerintah Kabupaten Dairi dalam memberikan layanan administrasi kependudukan yang lebih mudah dan cepat," jelasnya.
Dengan adanya inovasi seperti ini, diharapkan semakin banyak desa yang mengadopsi layanan jemput bola dalam penerbitan dokumen kependudukan, sehingga masyarakat dapat menikmati pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan membahagiakan.
Berita ini juga dapat di baca di :https://www.facebook.com/share/p/14pxTGa4Rf/