Sidikalang Sebagai bagian dari upaya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi dalam memberikan pelayanan prima, Jekson Jesman Pasaribu dan Elpinan Turnip menerima akta pernikahan langsung dari Dukcapil usai mendapat pemberkatan pernikahan yang dipimpin Pendeta VP Simbolon,
M.Th., melangsungkan pernikahan di Gereja HKBP Perkembangan, Kamis (08/05).
Dalam kesempatan
tersebut, selain akta pernikahan, kedua mempelai juga menerima Kartu Keluarga (KK) dengan status kawin tercatat. Tidak hanya itu, KK juga diserahkan kepada orangtua kedua mempelai sebagai bagian dari administrasi keluarga baru yang telah tercatat.
Dalam keterangannya, Kepala Dinas Dukcapil Dairi, Dr. Deddy Situmorang, SE,
M.Si, menjelaskan bahwa layanan langsung ini merupakan salah satu bentuk komitmen Dukcapil Dairi untuk mendukung pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam pengurusan dokumen administrasi kependudukan pada momen-momen penting seperti pernikahan.
Kami berusaha hadir langsung untuk memberikan pelayanan terbaik kepada warga, termasuk menyerahkan akta pernikahan dan dokumen adminduk lainnya di gereja pada acara pemberkatan nikah. Kerja sama ini kami lakukan dengan pihak gereja untuk memberikan kenyamanan lebih kepada masyarakat, ungkap Dr. Deddy dengan senyum bahagia.
Sondang Matondang, petugas Dukcapil Dairi yang langsung menyerahkan akta pernikahan di Gereja HKBP Perkembangan, menyampaikan bahwa kedua mempelai dan keluarga mereka sangat senang dan merasa terbantu dengan pelayanan ini.
Pelayanan seperti ini adalah salah satu program unggulan Dinas Dukcapil, di mana kami langsung turun ke masyarakat untuk menyerahkan akta pernikahan. Masyarakat jadi lebih mudah dan tidak perlu lagi datang ke Dinas Dukcapil untuk mengurus dokumen adminduk. Kami ingin memberikan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat, jelas Sondang bersama dengan Sabam Silalahi.
Dengan adanya layanan ini, kedua mempelai tidak hanya merayakan hari bahagia mereka, tetapi juga memperoleh dokumen adminduk yang sah dan langsung, tanpa harus menunggu lama atau mengurus ke kantor Dukcapil. Ini adalah salah satu upaya Dinas Dukcapil Dairi untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga mereka dapat merasakan manfaat langsung dari pelayanan administrasi yang cepat dan mudah.