Dairi - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi kembali membuktikan konsistensi layanan proaktifnya.
Dukcapil melaksanakan pelayanan terpadu berupa penyerahan dan pendokumentasian Kartu Identitas Anak (KIA) di dua PAUD yang berlokasi di dua kecamatan berbeda, menunjukkan komitmen pemerataan layanan, Kamis (06/11).
Di PAUD Damai Sejahtera Desa Jumateguh, tim Dukcapil menyerahkan KIA kepada 22 peserta didik. Dokumen ini merupakan hasil dari pelayanan rekam data yang telah dilaksanakan beberapa waktu sebelumnya. Penyerahan dilakukan oleh Pion Tarigan, Pegawai Dukcapil yang bertugas di Kantor Camat Siempat Nempu, didampingi Tutor PAUD, Rannita Silalahi dan Ronnita Silalahi.
Sementara itu, fokus pelayanan di KB PAUD Pelita Lae Panginuman adalah pada pendokumentasian. Sebanyak 13 peserta didik berhasil diambil foto dirinya. Pengambilan foto ini merupakan syarat wajib bagi anak-anak usia 5 tahun ke atas untuk penerbitan KIA mereka. Pelayanan di Lae Panginuman ini dilaksanakan oleh Fitri Sihombing, SH, didampingi Tutor PAUD, Yuni Lestari Simanullang dan Meliana Siahaan, serta Perangkat Desa Lae Panginuman, Sari Yunita Panjaitan, menunjukkan sinergi yang kuat antara Desa dan Dukcapil.
Kepala Dinas Dukcapil Dairi, Dr. Deddy Situmorang, SE,
M.Si, menekankan bahwa kegiatan ini adalah bagian tak terpisahkan dari program layanan jemput bola dalam penuntasan kepemilikan KIA bagi seluruh anak di bawah usia 17 tahun kurang 1 hari.
Kami tidak hanya menunggu masyarakat datang mengurus dokumen Adminduk di Dukcapil atau ke seluruh kantor camat maupun di Kantor Desa. Kami juga konsisten melaksanakan pelayanan jemput bola. Kami sangat proaktif menghadirkan pelayanan di tengah-tengah masyarakat agar manfaat pemerintah dapat langsung dirasakan, ujarnya dengan senyum dari ruang kerjanya.